Pada artikel kali ini saya
membahas mengenai pemakain klakson di Indonesia. Pembaca pasti telah akrab
dengan suara klakson, dari yang bunyinya pelan lembut sampai yang bunyinya
kencang keras atau bahkan berkali-kali.
Para pengguna kendaraan
wajib membunyikan klakson pada saat berkendara (jika diperlukan). Jika
diperlukan, mengapa? Sebab, jika kita sedang diatas kendaraan, kita tidak
mungkin sempat berbicara kepada si pengguna jalan lainnya “minggir dong, saya mau lewat! anda
menghambat perjalanan saya” atau “hati-hati ya, saya tepat dibelakangmu”.
Disini saya merasa serba
salah tetapi mulai agak malas jika ingin menggunakan klakson. Seumur-umur saya
juga belum pernah yang namanya menabrak orang walaupun saya yang sering
ditabrak.
Terkait dengan penggunaan
klakson saya pernah punya pengalaman, yang bisa dibilang lucu. Beberapa minggu
yang lalu saya ingin menuju ke kampus dengan menggunakan sepeda motor.
Disaatnya sedang seriusnya berkendara, tiba-tiba saya dikejutkan oleh seorang
pengendara motor yang ingin menyebrang, lalu saya bunyikan klakson tidak
disangkanya orang itu malah marah. Saya hanya tersenyum dan berlalu. Padahal
menurut saya, seharusnya dia memang harus hati-hati, karena dia ingin
menyebrang bukan?. Lalu ada lagi pengalaman saya ketika saat saya menyebrang
sebagai pejalan kaki, disitu jelas terlihat lampu hijau untuk pejalan kaki dan
lampu merah untuk kendaraan tetapi saat saya menyebrang dengan perlahan
tiba-tiba saya diklakson oleh pengguna sepeda motor entah untuk apa dia
menggunakan klakson itu. “memangnya saya ini menyebrang selama apa sih, toh
lampu pejalan kaki masih hijau tidak bisa bersabar sedikit apa?” Ujar saya. Dan
pada saat keadaan jalanan sedang macet kenapa orang selalu saja membunyikan
klaksonnya, padahal sudah keadaannya macet seperti ini.
Tetapi saya membandingkan
dengan kehidupan di luar negeri, mereka sepertinya menggunakan klakson dengan
seperlunya dan di waktu yang tepat. Saya melihat beberapa video di youtube
tentang kehidupan di luar negeri, terlihat disaat ada pengguna jalan lain yang
tiba-tiba berhenti atau ada pejalan kaki yang ingin menyebrang pegguna
kendaraan akan berhenti dan menunggu jika ada yang ingin menyebrang atau
menunggu sebentar demi keselamatan sesama pengguna jalan.
Saya menjaring opini dari
teman-teman saya dan kakak saya dengan menanyakannya langsung. Opini yang
mereka sampaikan amat beragam, tetapi disini saya mengambil yang menurut saya
itu benar.
Menurut salah satu teman
saya berpendapat sekarang kebanyakan pemilik kendaraan memakai klakson tidak
pada tempatnya misalnya pada saat lampu lalu lintas sedang merah, “orang-orang pada meng-klakson-klaksonnya
ramai-ramai, beneran rebut di jalan itu, padahalkan kenapa gak sabar aja, toh
gak ada juga yang mau berhenti lama-lama, kalau bisa jalan ya pasti jalan.”
Ujarnya.
Selanjutnya menurut kakak
saya berpendapat klakson itu sebaiknya digunakan seperlunya. “Misalnya jika ada orang yang memang jelas-jelas
tebukti salah seperti menorobos lampu merah atau menyebrang jalan. Kalau
ritme suara klaksonnya terdengar cukup, maka orang lainpun tidak akan marah. Apalagi
untuk pengguna mobil, jelas klakson ini amat penting jika perlu dapat digunakan
juga lampu isyarat depan belakang.” Ujar kakak saya.
Sesungguhnya karakater
orang itu dapat terlihat saat ia berkendara, terutama dari cara ia menggunakan
klakson ini. Orang yang cenderung tidak sabar akan terlihat ia royal
memainkan klaksonnya berulang - ulang sehingga membuat orang
marah, sebaliknya mereka yang mempunyai sifat sabar lebih hati-hati dalam
menggunakannya.
Alangkah lebih bijaknya
bila kita membunyikan klakson seperlunya dan menjunjung tinggi etika dalam
berkendara dijalan selanjutnya kita dapat meminimalkan polusi suara jadi gak
ribut dijalan bukan? dan selain itu bisa menghemat baterai ACCU juga.
Etika Penggunaan Klakson di Indonesia
Reviewed by Daniel Pandapotan Simorangkir
on
9:54 AM
Rating:
No comments: