Gunadarma Studentsite News

Etika Penggunaan Klakson di Indonesia

Pada artikel kali ini saya membahas mengenai pemakain klakson di Indonesia. Pembaca pasti telah akrab dengan suara klakson, dari yang bunyinya pelan lembut sampai yang bunyinya kencang keras atau bahkan berkali-kali.

Para pengguna kendaraan wajib membunyikan klakson pada saat berkendara (jika diperlukan). Jika diperlukan, mengapa? Sebab, jika kita sedang diatas kendaraan, kita tidak mungkin sempat berbicara kepada si pengguna jalan lainnya “minggir dong, saya mau lewat! anda menghambat perjalanan saya” atau “hati-hati ya, saya tepat dibelakangmu”.
Disini saya merasa serba salah tetapi mulai agak malas jika ingin menggunakan klakson. Seumur-umur saya juga belum pernah yang namanya menabrak orang walaupun saya yang sering ditabrak.
Terkait dengan penggunaan klakson saya pernah punya pengalaman, yang bisa dibilang lucu. Beberapa minggu yang lalu saya ingin menuju ke kampus dengan menggunakan sepeda motor. Disaatnya sedang seriusnya berkendara, tiba-tiba saya dikejutkan oleh seorang pengendara motor yang ingin menyebrang, lalu saya bunyikan klakson tidak disangkanya orang itu malah marah. Saya hanya tersenyum dan berlalu. Padahal menurut saya, seharusnya dia memang harus hati-hati, karena dia ingin menyebrang bukan?. Lalu ada lagi pengalaman saya ketika saat saya menyebrang sebagai pejalan kaki, disitu jelas terlihat lampu hijau untuk pejalan kaki dan lampu merah untuk kendaraan tetapi saat saya menyebrang dengan perlahan tiba-tiba saya diklakson oleh pengguna sepeda motor entah untuk apa dia menggunakan klakson itu. “memangnya saya ini menyebrang selama apa sih, toh lampu pejalan kaki masih hijau tidak bisa bersabar sedikit apa?” Ujar saya. Dan pada saat keadaan jalanan sedang macet kenapa orang selalu saja membunyikan klaksonnya, padahal sudah keadaannya macet seperti ini.
Tetapi saya membandingkan dengan kehidupan di luar negeri, mereka sepertinya menggunakan klakson dengan seperlunya dan di waktu yang tepat. Saya melihat beberapa video di youtube tentang kehidupan di luar negeri, terlihat disaat ada pengguna jalan lain yang tiba-tiba berhenti atau ada pejalan kaki yang ingin menyebrang pegguna kendaraan akan berhenti dan menunggu jika ada yang ingin menyebrang atau menunggu sebentar demi keselamatan sesama pengguna jalan.
Saya menjaring opini dari teman-teman saya dan kakak saya dengan menanyakannya langsung. Opini yang mereka sampaikan amat beragam, tetapi disini saya mengambil yang menurut saya itu benar.
Menurut salah satu teman saya berpendapat sekarang kebanyakan pemilik kendaraan memakai klakson tidak pada tempatnya misalnya pada saat lampu lalu lintas sedang merah, “orang-orang pada meng-klakson-klaksonnya ramai-ramai, beneran rebut di jalan itu, padahalkan kenapa gak sabar aja, toh gak ada juga yang mau berhenti lama-lama, kalau bisa jalan ya pasti jalan.” Ujarnya.
Selanjutnya menurut kakak saya berpendapat klakson itu sebaiknya digunakan seperlunya. “Misalnya jika ada orang yang memang jelas-jelas tebukti salah seperti menorobos lampu merah atau menyebrang jalan. Kalau ritme suara klaksonnya terdengar cukup, maka orang lainpun tidak akan marah. Apalagi untuk pengguna mobil, jelas klakson ini amat penting jika perlu dapat digunakan juga lampu isyarat depan belakang.” Ujar kakak saya.
Sesungguhnya karakater orang itu dapat terlihat saat ia berkendara, terutama dari cara ia menggunakan klakson ini. Orang yang cenderung tidak sabar akan terlihat ia royal memainkan klaksonnya berulang  -  ulang sehingga membuat orang marah, sebaliknya mereka yang mempunyai sifat sabar lebih hati-hati dalam menggunakannya.
Alangkah lebih bijaknya bila kita membunyikan klakson seperlunya dan menjunjung tinggi etika dalam berkendara dijalan selanjutnya kita dapat meminimalkan polusi suara jadi gak ribut dijalan bukan? dan selain itu bisa menghemat baterai ACCU juga.


Etika Penggunaan Klakson di Indonesia Etika Penggunaan Klakson di Indonesia Reviewed by Daniel Pandapotan Simorangkir on 9:54 AM Rating: 5

No comments:

Theme images by fpm. Powered by Blogger.