JURNAL
MODEL PENGEMBANGAN STANDAR PROFESI
ABSTRAK
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu, oleh sebab itu diadakannya organisasi profesi. Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari perkembangan sebuah profesi dalam proses profesionalisme untuk mengembangkan profesi kearah status professional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa profesi tersebut. Semua profesional dalam melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan apa yang disebut standar (ukuran) profesi. Pada bidang profesi IT yang sudah makin berkembang di berbagai bidang masing-masing memiliki standar profesi yang sudah diatur dengan standar baik di indonesia maupun negara lain.
PENDAHULUAN
Saat ini dunia lapangan pekerjaan semakin banyak dan membutuhkan banyak tenaga profesional. Untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang baik tenaga profesi yang handal sangat dibutuhkan. Khususnya dalam bidang IT, tenaga profesional sangat dibutuhkan untuk menangani terjadinya error atau kesalahan dalam membuat suatu sistem. Tenaga profesi dalam melakukan pekerjaannya juga harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang bekumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali. Dalam memanfaatkan sumber daya (uang, matril, mesin, metode, lingkungan), sarana-prasarana, data, dan lain-lain, digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi, atau dapat disebut sebagai bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing(gaji, kepuasan keraj, dll) yang bekerjasama dalam sebuah proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Dunia lapangan kerja semakin banyak membutuhkan para profesional yang bergelut dibidang Teknologi Informasi. Posisinya pun sangat bervariasi, terganung dari skala bisnis atau usaha instansi/perusahaan/lembaga yang bersangkutan. Semakin besar dan kompleks suatu instansi, biasanya posisi dan pekerjaan yang dibutuhkan pun makin beragam. Mengingat begitu banyak variasi jenis pekerjaan tersebut, maka perlu dilakukan standardisasi profesi di bidang teknologi informasi.
Dengan posisi tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi (TI) yang sangat bervariasi karena menyesuaikan dengan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit untuk mencari standardisasi pekerjaan di bidang ini. Tetapi setidaknya kita dapat mengklasifikasikan tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya.
PEMBAHASAN
Munculnya bidang IT yang baru juga memunculkan profesi di bidang IT yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing. Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.
A. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
1. Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
2. Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
3. Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
4. Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
B. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
1. Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
2. Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
C. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
1. EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
2. System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
Standar Profesi
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya.
SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE adalah organisasi internasional beranggotakan para insinyur dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.
EEE standard association memiliki beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate Program International Program, GET Program, Arc Flash, dan NESC. Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu proses dimana standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan teknis dan kesehatan. Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900 standar aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah satu yang lebih penting adalah IEEE 802 LAN / MAN kelompok standar, dengan standar jaringan komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel (IEEE 802.11).
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1. Mengamankan Sponsor,
2. Meminta Otorisasi Proyek,
3. Perakitan Kelompok Kerja,
4. Penyusunan Standard,
5. Pemungutan suara,
6. Review Komite,
7. Final Vote.
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
a. Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
b. Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
c. Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
d. Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
e. Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S) Deskripsi pekerjaan sebagai contoh ialah Administrasi Perkantoran.
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk:
1. Badan Penguji
2. Panitia Persiapan Ujian
3. Pelaksana Ujian
4. Pelaksana akreditasi training centre
5. Pelaksana resertifikasi
Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator. Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
1. Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
2. Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel dan lain-lain.
3. Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
4. Harus diakui pada negara asal.
5. Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
6. Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi.
Sebagai kriteria tambahan adalah:
1. Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional.
2. Dapat dilakukan pada region tersebut.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal:
1. Menyusun panduan.
2. Memonitor/dan bertukar pengalaman.
3. Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC.
4. Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut.
Deskripsi pekerjaan sebagai contoh : Administrasi Perkantoran
Administrasi Perkantoran Bukan Pekerjaan Mudah
Tugas utama Administrasi Perkantoran adalah melakukan perekapan data, mengelola dokumen dan tentunya menyimpannya secara terstruktur. Admin kantor juga perlu membangun hubungan baik dengan setiap karyawan. Karena lagi-lagi bidang yang dikerjakannya ini akan berhubungan dengan karyawan dan manejemen perusahaan.
Ada beberapa tugas yang perlu dilakukan oleh Administrasi Perkantoran menggunakan teknologi, yaitu :
1. Menerima Panggilan Telepon
2. Membuat Agenda Kantor
3. Entri Data Perusahaan
4. Melakukan Arsip Data
Seperti yang tertulis di penulisan saya yang sebelumnya disitu memiliki perbedaan standarisasi profesi di Indonesia dengan negara lainnya
KESIMPULAN
Seiring berkembangnya teknologi informasi, maka semakin banyak pula keahlian dan profesi yang dibutuhkan di bidang teknologi informasi. Oleh Karena itu profesi di bidang teknologi informasi di bagi menjadi 3 kelompok yaitu : Software, Hardware dan Operasional Sistem Informasi, yang sebelumnya sudah di bahas dengan lengkap dan dapat dilihat perbedaan – perbedaan profesi tersebut menurut bidang utama nya masing – masing. Yang kemudian menentukan dan membuat standarisasi dalam sebuah profesi adalah organisasi - organisasi tertentu yang mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Untuk menjalankan pengembangan profesi terdapat organiasi yang berdiri secara internasional maupun regional.
Organisasi pengembangan profesi khususnya di bidang IT internasional ada ACM (Association for Computing Machinery) dan IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers). ACM sendiri adalah organisasi yang bermarkas di New York U.S.A. dan telah memiliki kurang lebih 78.000 anggota yang diatur menjadi 170 bagian local dan 34 bagian khusus (SIG). IEEE sendiri adalah organisasi yang terhitung 2005 telah mengeluarkan 900 standar aktif dan 500 standar pengembangan. IEEE memiliki 7 langkah pengembangan dan juga IEEE memiliki cabang di beberapa regional salah satunya adalah Regional-10 (Asia Pasifik) dimana IEEE Indonesia bernaung. Di Indonesia sendiri IEE memiliki 5 chapter utama yang sebelumnya sudah di bahas. Di Indonesia sendiri Standar Profesi sepenuhnya di putuskan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendidikan. Sertifikasi diajukan oleh organisasi resmi, dan di bidang IT sertifikasi di Indonesia ada IPKIN. IPKIN membuat mekanisme sertifikasi, badan yang perlu dibentuk agar sertfikasi dapat sesuai kriteria. Dalam pengembangannya sertifikasi IPKIN berdasarkan ketetapan kode etik organisasi standarisasi internasional SEARCC.
Maka dapat ditarik kesinmpulan bahwa profesi yang ada sesuai dengan standarisasi yang dikaji oleh beberapa organiasi. Namun suatu negara tidak hanya mengandalkan organisasi tunggal untuk mendapatkan kajian profesi. Maka terkadang profesi suatu negara akan yang lain dapat berbeda meskipun memiliki kebutuhan skill yang berbeda-beda. Misalnya profesi Administrasi Perkantoran di Indonesia memiliki perbedaan – perbedaan dengan profesi Administrasi Perkantoran di negara lain.
DAFTAR PUSATAKA
1. http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31005/Jenis+profesi+IT.doc
2. http://sukarno.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/4331/Standar+profesi+ACM+dan+IEEE.docx
3. http://syatantra.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/38240/Model+pengembangan+standar+profesi.ppt
4. http://anugerawan.blogspot.com/2011/05/model-pengembangan-standar-profesi.html
5. http://marinnrin.wordpress.com/2013/07/15/standar-profesi-di-indonesia-dan-regional/
6. http://juniorhendy.blogspot.com/2010/03/model-pengembangan-standar-profesi.htm
7. http://id.wikipedia.org/wiki/Analis_sistem
8. http://muhammadghazali.wordpress.com/2009/02/14/system-engineer/
9. http://muhammadghazali.wordpress.com/2009/02/23/system-analyst/
10. http://ghanoz2480.wordpress.com/2009/02/13/network-engineer/
11. http://muhammadghazali.wordpress.com/2009/02/13/it-trainer/
12. http://muhammadghazali.wordpress.com/2009/02/13/application-developer/
13. http://robby-bellamy.blogspot.com/2010/03/acm.html
14. http://sharemyego.blogspot.com/2010/04/deskripsi-pekerjaan-berbagai-profesi-it.html
15. http://id.wikipedia.org/wiki/Institute_of_Electrical_and_Electronics_Engineers
16. http://komunikasi.org/ieee/
17. http://dewijanuaryblog.blogspot.com/2010/04/acm-association-for-computing-machinery.html
18. http://blog.ub.ac.id/badrunsz/2011/03/20/tugas-jaringan-komputer/
19. http://www.scribd.com/doc/38082733/Etika-Profesi-TI
20. http://www.ruangpegawai.com/ragam/ini-dia-tugas-pegawai-administrasi-perkantoran-939
21. https://achmadjournal.com/2014/06/30/apa-itu-network-engineer-program-studi-apa-yang-dapat-menjadikan-network-engineer/
22. https://sites.google.com/site/3udangsakti/profesi-penguasaan-materi-kompetensi-it/standar-profesi-menurut-acm-dan-ieee
23. http://www.academia.edu/17634473/BAB_IV_Organisasi_Profesi_Dan_Kode_Etik_Profesi
MODEL PENGEMBANGAN STANDAR PROFESI
Reviewed by Daniel Pandapotan Simorangkir
on
4:10 PM
Rating:
No comments: